Di Balik Jeruji, Hak untuk Menikah Tetap Terpenuhi: Lapas Narkotika Rumbai Fasilitasi Akad Nikah WBP

Terkini 30 Aug 2026 08:42 • 2 min read • 43 views • By Juliana

Share berita ini

Di Balik Jeruji, Hak untuk Menikah Tetap Terpenuhi: Lapas Narkotika Rumbai Fasilitasi Akad Nikah WBP
Di Balik Jeruji, Hak untuk Menikah Tetap Terpenuhi: Lapas Narkotika Rumbai Fasilitasi Akad Nikah WBP

Di Balik Jeruji, Hak untuk Menikah Tetap Terpenuhi: Lapas Narkotika Rumbai Fasilitasi Akad Nikah WBP


PEKANBARU — Status sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak menghapus hak seseorang untuk menjalani kehidupan dan membangun keluarga. Hal itu tercermin dari pelaksanaan akad nikah seorang WBP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (29/8/2026).


Prosesi akad nikah berlangsung khidmat di Masjid At-Taubah yang berada di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Ijab kabul disaksikan oleh petugas pemasyarakatan, penghulu, serta keluarga dari kedua mempelai.


Pelaksanaan pernikahan di dalam lingkungan lapas menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan ruang bagi WBP untuk tetap memenuhi hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalani kehidupan berkeluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Suasana haru turut mewarnai prosesi tersebut. Di tengah keterbatasan ruang dan kondisi sebagai warga binaan, momentum akad nikah menjadi pengingat bahwa pembinaan tidak semata-mata berkaitan dengan masa hukuman, tetapi juga mempersiapkan WBP agar mampu kembali menjalani kehidupan secara bertanggung jawab di tengah masyarakat.


Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berharap dukungan keluarga yang hadir dalam momentum tersebut dapat menjadi kekuatan moral bagi WBP selama menjalani masa pidana.
Dukungan keluarga dinilai penting untuk menjaga motivasi WBP dalam mengikuti seluruh program pembinaan serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.


Melalui fasilitasi tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tetap menempatkan aspek kemanusiaan dan pembinaan sebagai bagian penting dalam perjalanan seorang WBP menuju reintegrasi sosial.


Akad nikah itu pun bukan sekadar prosesi sakral di balik tembok lapas, tetapi menjadi simbol harapan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.


Juliana

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Serindo